BUPATI SANGGAU P E N G U M U

10 BUPATI MOJOKERTO PROVINSI JAWA
3 KEPUTUSAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR 18845 HK4160122019
3 KEPUTUSAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR 18845 HK4160122020

4 KEPUTUSAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR 18845 HK4160122020
4 PERATURAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR TAHUN 2020
4 ROVINSI JAWA TIMUR KEPUTUSAN BUPATI

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

BUPATI SANGGAU P E N G U M U



BUPATI SANGGAU



P E N G U M U M A N

Nomor : 811/ 893 /BKPSDM-A

TENTANG


PENERIMAAN TENAGA KONTRAK DAERAH PEMERINTAH

KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2017


Pemerintah Kabupaten Sanggau membuka kesempatan kepada putra-putri Kabupaten Sanggau yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Kontrak Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :


I. KETENTUAN UMUM

  1. Pengadaan Tenaga Kontrak Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan golongan.

  2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.


II. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Persyaratan Umum :

  1. Penduduk Kabupaten Sanggau;

  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sanggau;

  3. Memiliki Ijazah/Transkrip Nilai sesuai dengan Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.

  4. Syarat usia pelamar :

  1. Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran/tertanggal penyampaian berkas lamaran;

  2. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah terakhir yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

  1. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam suatu gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;

  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana;

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Tenaga Kontrak atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;

  4. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

  5. Memiliki Ijazah yang sesuai dengan bidang tugas/jabatan;

  6. Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

  7. Berkelakuan baik;

  8. Sehat jasmani dan rohani;

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau;

  10. Tidak mengkonsumsi /menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.



III. TATA CARA MELAMAR

  1. Pelamar menulis surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sanggau up. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau di Sanggau yang disampaikan kepada Panitia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau dengan alamat Jalan KH. Dewantara No. 35 Sanggau.

  2. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam diatas kertas folio bergaris, dibubuhi materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) dan ditandatangani sendiri oleh pelamar. Surat lamaran harus ditulis sesuai dengan format sebagaimana Lampiran II pengumuman ini, dengan melampirkan kelengkapan berkas sebagai berikut;


  1. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sanggau;


  1. 1 (satu) lembar fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dengan ketentuan :



  1. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sebagaimana Lampiran III pengumuman ini (disediakan panitia);


  1. 2 (dua) lembar pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm;


  1. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map, dengan ketentuan :

  1. Surat lamaran disampaikan secara langsung oleh calon pelamar (tidak dapat diwakilkan) kepada Panitia.

  2. Penerimaan berkas lamaran dimulai sejak tanggal 19 s.d. 28 September 2017, setiap hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB (kecuali hari Jum’at sampai dengan pukul 11.00 WIB).

  3. Panitia tidak memberikan toleransi dan tidak akan melayani keterlambatan penyampaian berkas lamaran di luar batas waktu yang telah ditentukan.


IV. SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau pada tanggal 6 Oktober 2017.

  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberikan kartu tanda peserta ujian pada tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2017 pada pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB..

  4. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti ujian tertulis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).




  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun tidak mengambil kartu tanda peserta ujian sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak berhak untuk mengikuti ujian tertulis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


V. SELEKSI


  1. Jenis ujian adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan materi ujian terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi :


  1. Pancasila;

  2. Undang Undang Dasar 1945;

  3. Bhineka Tunggal Ika; dan

  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).


  1. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis; kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;

  2. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan

  3. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.


  1. Integritas diri;

  2. Semangat berprestasi;

  3. Orientasi pada pelayanan;

  4. Kemampuan beradaptasi;

  5. Kemampuan mengendalikan diri;

  6. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;

  7. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;

  8. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;

  9. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;

  10. Orientasi kepada orang lain; dan

  11. Kreativitas dan inovasi.

2. Peserta Ujian

  1. Peserta yang berhak mengikuti ujian/tes seleksi adalah pelamar yang telah terdaftar, dinyatakan lulus seleksi administrasi serta memiliki kartu/tanda peserta ujian Tenaga Kontrak Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017.


  1. Pada saat pelaksanaan ujian, setiap peserta diwajibkan membawa :

  1. Kartu/Tanda Peserta Ujian;

  2. Pulpen

  3. Karet penghapus;

  4. Papan alas untuk menulis.





  1. Pada saat pelaksanaan ujian, setiap peserta dilarang membawa :

  1. Buku-buku / modul

  2. Alat komunikasi/ handphone

    1. Ujian tertulis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan tanggal 12 Oktober 2017, Pukul 09.00 WIB s.d. selesai di Gedung Balai Botomu Sanggau.


VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN SELEKSI


  1. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau dan Media Cetak.


  1. Keputusan Panitia tentang nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.


VII. LAIN-LAIN


  1. Berkas lamaran yang telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau sebelum pengumuman resmi ini dikeluarkan akan dikembalikan kepada pelamar yang bersangkutan untuk diperbaiki sesuai ketentuan pengumuman ini dan akan diterima kembali sepanjang JABATAN yang dilamar sesuai dengan KUALIFIKASI PENDIDIKAN sebagaimana lampiran I pengumuman ini.


  1. Pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) jenis jabatan dan apabila ditemukan pelamar mendaftar lebih dari 1 (satu) jenis jabatan, maka berkas lamaran yang bersangkutan akan dibatalkan dan dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.


  1. Untuk menjamin terlaksananya sistem Pengadaan Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017 yang obyektif dan bebas dari praktek KKN, diingatkan kepada pelamar/orang tua/wali/pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk tidak melakukan pendekatan-pendekatan, negosiasi dan menjanjikan sesuatu dengan pihak-pihak terkait dalam pengadaan Tenaga Kontrak Daerah (Panitia Pengadaan Tenaga Kontrak Daerah dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau), kecuali hal-hal yang berhubungan dengan administrasi yang diperlukan sebagai persyaratan. apabila hal tersebut dilakukan maka akan diambil tindakan sebagai berikut :

      1. Bagi pelamar yang bersangkutan langsung dinyatakan gugur; dan

      2. Bagi pihak-pihak yang terkait (Panitia dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau) akan dikenakan sanksi berupa tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Demikian pengumuman ini untuk diketahui.


Sanggau, 13 September 2017


BUPATI SANGGAU



PAOLUS HADI, S.IP, M.Si






Lampiran II

:

Pengumuman Bupati Sanggau




Nomor

: 811/ 893 / BKPSDM-A



Tanggal

: 13 September 2017



FORMAT SURAT LAMARAN







Sanggau, ….. September 2017









Kepada


Perihal

:

Lamaran mengikuti seleksi Tenaga

Kontrak Daerah Pemerintah

Kabupaten Sanggau TA. 2017

Yth.

Bupati Sanggau

Up.   Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya  Manusia Kabupaten Sanggau










di-





                 SANGGAU


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :





a.

Nama

:


b.

Tempat / Tanggal Lahir

:


c.

Nomor Induk Kependudukan (KTP)

:


d.

Jenis Kelamin

:

Pria/ Wanita *)

e.

Agama

:


f.

Status Perkawinan

:

Kawin/ Belum Kawin/ Janda/ Duda *)

g.

Pendidikan / Jurusan

:



h.

Alamat

:


i.

Alamat e-mail

:



j.

Nomor Telepon/HP

:



k.

Jabatan Yang Dilamar

:

……………………………………..………………………..

(tanpa mencantumkan rencana penempatan)


Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak untuk dapat mengikuti seleksi Tenaga Kontrak Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau TA. 2017.


Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :


1.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar;

2.

Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

3.

Fotokopi Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

4.

Surat Pernyataan Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan akan mentaati ketentuan yang berlaku tentang Tenaga Kontrak Daerah sebanyak 1 (satu) lembar;

5.

Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.



Demikian permohonan ini saya sampaikan dan atas perkenan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya,

Materai

Rp. 6000,-



(Nama Lengkap)





Catatan :

*) Coret yang tidak perlu.

      Jika penulisan tidak cukup pada satu halaman dapat dilanjutkan pada halaman ketiga kertas folio.




Lampiran III

:

Pengumuman Bupati Sanggau




Nomor

: 811/ 893 /BKPSDM-A



Tanggal

: 13 September 2017



SURAT PERNYATAAN

BUPATI SANGGAU P E N G U M U



Yang bertanda tangan di bawah ini :


Nama : ..........................................................................................................


Tempat Tanggal Lahir : ..........................................................................................................


Agama : ..........................................................................................................


Alamat : ..........................................................................................................


Pendidikan / Jurusan : ..........................................................................................................


Jabatan yang dilamar : ..........................................................................................................


Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :

  1. Apabila diterima menjadi Tenaga Kontrak Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, saya tidak akan menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

  2. Apabila diterima menjadi Tenaga Kontrak Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, saya bersedia ditugaskan sesuai rencana penempatan yang telah ditentukan.

  3. Selama bekerja sebagai Tenaga Kontrak Daerah, saya bersedia menerima honorarium yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku dan tidak menuntut fasilitas lainnya.

  4. Selama bekerja menjadi Tenaga Kontrak Daerah saya tidak akan menuntut untuk pindah dari penempatan yang telah ditentukan minimal selama masa kerja 5 (lima) tahun.


Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia dituntut berdasarkan ketentuan yang berlaku dan bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pejabat yang berwenang.




Sanggau, ....... September 2017


Yang membuat pernyataan,

Materai

Rp.6000


............................................










Lampiran II

:

Pengumuman Bupati Sanggau




Nomor

: 811/ 893 / BKPSDM-A



Tanggal

: 13 September 2017



FORMAT SURAT LAMARAN







Sanggau, ….. September 2017









Kepada


Perihal

:

Lamaran mengikuti seleksi Tenaga

Kontrak Daerah Pemerintah

Kabupaten Sanggau TA. 2017

Yth.

Bupati Sanggau

Up.   Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya  Manusia Kabupaten Sanggau










di-





                 SANGGAU


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :





a.

Nama

:


b.

Tempat / Tanggal Lahir

:


c.

Nomor Induk Kependudukan (KTP)

:


d.

Jenis Kelamin

:

Pria/ Wanita *)

e.

Agama

:


f.

Status Perkawinan

:

Kawin/ Belum Kawin/ Janda/ Duda *)

g.

Pendidikan / Jurusan

:



h.

Alamat

:


i.

Alamat e-mail

:



j.

Nomor Telepon/HP

:



k.

Jabatan Yang Dilamar

:

……………………………………..………………………..

(tanpa mencantumkan rencana penempatan)


Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak untuk dapat mengikuti seleksi Tenaga Kontrak Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau TA. 2017.


Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :


1.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar;

2.

Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

3.

Fotokopi Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

4.

Fotokopi Surat Tanda Registrasi bagi pelamar untuk jabatan Perawat dan Bidan sebanyak 1 (satu) lembar;

5.

Surat Pernyataan Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan akan mentaati ketentuan yang berlaku tentang Tenaga Kontrak Daerah sebanyak 1 (satu) lembar;

6.

Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.



Demikian permohonan ini saya sampaikan dan atas perkenan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya,

Materai

Rp. 6000,-



(Nama Lengkap)




Catatan :

*) Coret yang tidak perlu.

      Jika penulisan tidak cukup pada satu halaman dapat dilanjutkan pada halaman ketiga kertas folio.






FORMAT ISIAN IDENTITAS PELAMAR DAN KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN
















 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


NO PENDAFTARAN




KODE MAP


 

 


 




 


 

 


Diisi oleh Petugas





Diisi oleh Petugas


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

IDENTITAS PELAMAR :








 

 












 

 

NAMA



:

................................................................................................

 

 

TEMPAT / TANGGAL LAHIR

:

.................................................................................................

 









PENDIDIKAN

:

................................................................................................










FORMASI JABATAN

:

................................................................................................









 

ALAMAT



:

.................................................................................................

 

 





.................................................................................................

 

 


NO TELPON YANG DAPAT DIHUBUNGI

:


RUMAH..............................................


NO. HP...............................................

 

 









 












 

KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN :

 

 












 

 


1.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar;

 

 












 

 


2.

Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

 

 












 

 


3.

Fotokopi Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;

 

 












 

 


4.

Fotokopi Surat Tanda Registrasi (khusus tenaga Perawat dan Bidan) sebanyak 1 lembar;

 

 












 

 


5.

Surat Pernyataan Tidak Menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan akan mentaati ketentuan yang berlaku tentang Tenaga Kontrak Daerah sebanyak 1 lembar;

 

 












 

 


6.

Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.

 

 












 

 









 

 






Sanggau, September 2017


 

 












 

 


Pelamar,





Petugas,


 

 












 

 








 

 

 

............................

 

 

 

 

..........................................

 

 

 
























Catatan : Untuk format isian identitas pelamar dan kelengkapan berkas lamaran (form ini) sebanyak 2 lembar.


5 PERATURAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR TAHUN 2019
6 PERATURAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR TAHUN 2021
8 BUPATI BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR PERATURAN


Tags: bupati sanggau, yth. bupati, sanggau, bupati