KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KEGIATAN PENINGKATAN MANAJEMEN ASET PEMERINTAH

BAB 2 KAJIAN PUSTAKA HIPOTESIS DAN KERANGKA PEMIKIRAN
BAB II KAJIAN PUSTAKA KERANGKA BERPIKIR DAN HIPOTESIS A
BAB II KAJIAN PUSTAKA KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 21

KAK REKRUITMENPENGADAAN FASILITATOR P2KP 2 TAHAP II KERANGKA ACUAN
KERANGKA ACUAN APLIKASI SISTEM DATABASE PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012
KERANGKA ACUAN KEGIATAN ( KAK ) FORUM DISKUSI (

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KEGIATAN PENINGKATAN MANAJEMEN ASET PEMERINTAH KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

KEGIATAN PENINGKATAN MANAJEMEN ASET

PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS


Dinas / Instansi


: Badan Keuangan Daerah

Unit Organisasi


: Bidang Aset

Program


: Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota

Sasaran Program


: Tersedianya Jasa Perpanjangan Pajak dan Balik Nama kendaraan Dinas, Sertifikat tanah dan Laporan BMD

Kegiatan


: Peningkatan Manajemen Aset / Barang Milik Daerah

  1. Latar Belakang Kegiatan

  1. Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;

  2. Peraturan Daerah Kabupten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan barang Milik Daerah;

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.



  1. Gambaran Umum

Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) diperlukan kesamaan persepsi dan langkah secara internal dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Badan Keuangan Daerah pada Bidang Aset melaksanakan pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah dengan 3 Kegiatan yaitu :

  1. Penghapusan Barang Milik Daerah

  2. Peningkatan Manajemen Aset / Barang Milik Daerah

  3. Revaluasi / Apraisal Aset / Barang Milik Daerah

Kegiatan Peningkatan Manajemen Aset Barang Milik Daerah adalah tindakan meningkatkan manajemen aset dalam hal tersedianya jasa perpanjangan pajak dan balika nama kendaraan dinas/operasional, sertifikat tanah pemerintah daerah serta laporan BMD Kabupaten Kepulauan Anambas.



  1. Alasan Pelaksanaan Kegiatan

  1. Tersedianya STNK, BPKP dan Pajak Kendaraan Dinas/Operasional dan sertifikat tanah pemda sebagai bentuk pengamanan secara administrasi dan secara hukum

  2. Tertib Administrasi terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas



  1. Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Peningkatan Manajemen Aset Barang Milik Daerah adalah :

  1. Adanya pengaman secara administrasi dan secara hukum terhadap aset/BMD Kabupaten Kepulauan Anambas

  2. Tersedianya STNK, BPKB dan Pajak Kendaraan Dinas milik Pemkab Anambas

  3. Adanya bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat) atas nama Pemkab Anambas atas tanah yang telah dihibahkan oleh Natuna





  1. Target dan Sasaran

Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan Peningkatan Manajemen Aset Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ini yakni Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah yang terdiri dari Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus barang di setiap OPD



  1. Nama Organisasi Kegiatan Penghapusan Barang Milik Daerah adalah :

Nama organisasi yang melaksanakan kegiatan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas:

  1. OPD : Badan Keuangan Daerah

  2. Bidang : BIDANG ASET

  1. Sub Bidang : Inventarisasi dan Penilaian Aset/BMD

  2. Sub Bidang : Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Aset/BMD



  1. Sumber Pembiayaan

Sumber pembiayaan kegiatan Peningkatan Manajemen Barang Milik Daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Organisasi Perangkat Daerah Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018.

Adapun total biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Kegiatan Penghapusan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.933.900.000 (satu milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus ribu rupiah).



  1. Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan Penghapusan Barang Milik Daerah selama 12 (dua belas) bulan.



  1. Tenaga Ahli dan Tempat

Tenaga ahli yang digunakan oleh Badan Keuangan Daerah Sub Bidang Aset Kabupaten Kepulauan Anambas adalah dari Samsat Ranai untuk proses perpanjangan STNK, BPKP dan Pajak Kendaraan Bermotor dan Badan Pertanahan Negara Tarempa untuk proses persertifikasi Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan Peningkatan Manajemen Aset barang Milik Daerah ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

  1. Tahapan Kegiatan yang dilakukan

Tahapan kegiatan yang dilakukan antara lain :

  1. Mendata seluruh kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas

  2. Melakukan koordinasi dengan pihak Samsat Natuna dengan mengirimkan data kendaraan dinas

  3. Melakukan pembayaran STNK, PBKB dan pajak Kendaraan Dinas di Ranai

  4. Mendata seluruh tanah yang belum bersertifikasi atau masih atas nama Pemkab Natuna

  5. Melakukan koordinasi dengan PBN tarempa terkait jadwal pengukuran dan proses pembayaran sertifikasi tanah dan mengirimkan data tanah yang mau disertifikatkan.

  6. Berkoordinasi dalam pengelolaan Aset/BMD dengan Pengurus Barang Pengguna untuk keseluruhan Kabupaten Kepulauan Anambas dan membayarkan honorarium Pejabat Pengelola Aset/BMD.









  1. Penutup

Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan Kegiatan Peningkatan Manajemen Aset Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018.



Tarempa, Januari 2018

PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN

(PPTK)







SYARIF AHMAD, SE

NIP. 19770720 201001 1 016










KERANGKA ACUAN KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PENERAPAN KETERBUKAAN
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SAFARI GEMBIRA SEKOLAHMADRASAH I LATAR BELAKANG
KERANGKA ACUAN KERJA TERM OF REFERENCE (TOR) PENGENDALIAN


Tags: (kak) kegiatan, manajemen, kegiatan, (kak), acuan, kerja, kerangka, pemerintah, peningkatan