|
FAKULTAS EKONOMI |
Kode Dokumen : |
MC.7/FE-UMNAW/1/2019 |
Tanggal : |
1 Agustus 2019 |
||
MANUAL STANDAR PENGELOLAAN PENELITIAN |
Revisi : |
01 |
|
Halaman : |
|
MANUAL
STANDAR PENGELOLAAN PENELITIAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA AL-WASHLIYAH
Proses |
Penanggung Jawab |
Tanggal |
||
Nama |
Jabatan |
Tanda Tangan |
||
1. Perumusan |
Wilda Sri Munawaroh Hrp, SE,M.Ak |
Gugus Penjamin Mutu |
|
|
2. Penetapan |
Shita Tiara, SE., M.Ak., M.Si |
Dekan |
|
|
3. Pemeriksaan |
Alistraja Dison Silalahi, SE, M.Si |
Ketua Senat FE |
|
|
4. Pengendalian |
Rukmini, SE, M.Si |
Wakil Dekan I |
|
|
` |
Visi, Misi dan Tujuan |
Visi Menjadi Fakultas unggulan yang menghasilkan lulusan berkualitas di bidang ilmu Manajemen dan Akuntansi didukung teknologi serta berciri islami pada tahun 2035.
Misi Menyelenggarakan pendidikan di bidang ilmu Manajemen dan Akuntansi yang bercirikan islami yang didukung teknologi dan informasi. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian dibidang ilmu Manajemen dan Akuntansi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha untuk mewujudkan kemaslahatan umat.. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dibidang ilmu Manajmen dan Akuntansi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan merupakan implementasi dari hasil penelitian. Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan dengan ketentuan tidak melanggar Ajaran agama, hukum, norma, dan etika baik suwasta maupun pemerintah di tingkat lokal dan global.
Tujuan Menghasilkan sarjana ekonomi di bidang manajemen dan akuntansi yang profesional dan relevan di bidangnnya. Menghasilkan publikasi karya ilmia dengan penelitian di bidang manajemen dan akuntansi baik nasional dan internasional. Menghasilkan HKI dari hasil penelitian manajemen dan akuntansi Terjadinya komunikasi yang berkesinambungan dengan berbagai pihak baik swasta maupun pemerintahdi tingkat lokal dan global. |
2. |
Tujuan Manual Pelaksanaan Standar Pengelolaan penelitian |
Manual ini disusun dengan tujuan untuk merancang, merumuskan, dan menetapkan standar Pengelolaan penelitian yang sesuai dengan (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian, sesuai dengan standar Dikti dan panduan penelitian LP2M UMN Al Washliyah
|
3. |
Luas Lingkup Manual Manual Pelaksanaan Standar Pengelolaan Penelitian |
Luas lingkup manual ini dirancang dan disusun serta ditetapkan melalui mekanisme penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian dan peningkatan standar SPMI yang berlaku untuk seluruh civitas akademika khususnya para dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi UMN Al Washliyah sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, dan terbatas pada konteks Standar Pengelolaan penelitian yang sesuai dengan buku panduan penelitian . |
4. |
Definisi Istilah |
Standar adalah kualifikasi, kreteria, ukuran, patokan. Spesifikasi minimal yang harus dicapai atau dipenuhi. Standar Pengelolaan adalah standar dan merupakan kreteria minimal tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian, Penelitian adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut ketentuan kode etik penulisan penelitian secara sistematis dalam memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan ketentuan panduan penelitian UMN Al Washliyah. Dosen adalah tenaga pendidik pada perguruan tinggi yang khusus diangkat dengan tugas utama melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (DPK dan Dosen tetap Yayasan). Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan aktif di Fakultas Ekonomi UMN Al Washliyah. LP2M adalah suatu lembaga penyelenggara dan pelaksana kegiatan penelitian yang disetujui oleh rektor. |
5. |
Langkah-Langkah atau Prosedur |
Dekan melalui Ketua LP2M UMN Al washliyah dan Tim Melakukan persiapan teknis dan atau administarsi sesuai dengan isi prosedur standar. Dekan melalui Ketua LP2M UMN Al Washliyah serta tim mensosialisasikan buku panduan penelitian kepada selutuh dosen yang memenuhi syarat untuk ikut meneliti. Dekan melalui Ketua LP2M UMN Al Washliyah serta tim menyiapkan dokumen tertulis yang memuat informasi mengenai tahapan pengelolaan penelitian yang oleh lembaga LP2M UMN Al Washliyah melalui prosedur kerja (SOP) yang ada di LP2M UMN Al Washliyah. Dekan melalui Ketua LP2M UMN Al Washliyah meminta semua prodi melakukan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar pengelolaan penelitian yang ada di LP2M. |
|
Kualifikasi Pejabat/Petugas yang menjalankan Standar Pengelolaan Penelitian |
Pihak yang harus melaksanakan standar adalah: Dekan melalui Ka LP2M UMN Al Washliyah serta tim bekerjasama dengan penjamin mutu dalam hal memonitorng yang disesuaikan dengan standar yang berlaku. Dekan melalui Ka LP2M UMN Al Washliyah adalah sebagai koordinator pengelolaan penelitian. Mereka yang secara eksplisit disebut di dalam pernyataan standar pengelolaan penelitian yang bersangkutan |
Ct |
Catatan dan Dokumen terkait |
Untuk melengkapi manual pelaksanaan pengelolaan penelitian ini, dibutuhkan ketersediaan dokumen tertulis berupa berupa prosedur tentang suatu kegiatan sesuai isi setiap standar manual pelaksanaan pengelolaan penelitian. |
|
Referensi |
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. PP No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Peraturan Menteri Riset, Teknplogi dan Pendidikan Mutu Internal Perguruan Tinggi, bahan pelatihan, dirjen dikti, 2010. Tim pengembangan SPMI-PT “Sistem Mutu Internal Perguruan Tinggi” bahan pelatihan, sesuai dengan standar dan panduan penelitian. |
Lampiran
No |
Aktivitas |
Pelaksana |
Mutu Baku |
|||
Ka LP2M |
Tim |
Syarat/ Perlengkapan |
Waktu |
Output |
||
1 |
Melakukan persiapan teknis dan/ atau administratif sesuai dengan isi standar pengelolaan penelitian oleh Ka LP2M serta Tim |
|
|
Undangan, absensi, berita acara, notulen, dan kelengkapan administrasi lain |
3 Minggu |
Dokumen ada |
2 |
Mensosialisasi isi standar pengelolaan penelitian kepada seluruh dosen yang DPK dan Dosen tetap Yayasan. |
|
|
|
1 Bulan (30 Hari) |
|
3 |
Menyiapkan dan menuliskan dokumen tertulis berupa: Instruksi Kerja atau sejenisnya sesuai dengan isi standar pengelolaan penelitian oleh ka LP2M disetujui dekan.
|
|
|
|
3 Minggu |
Dokumen instruksi kerja |
4 |
Melaksanakan kegiatan penyelenggaraan penelitian dengan standar pengelolaan penelitian sebagai tolak ukur oleh pimpinan fakultas ekonomi universitas melalui LP2M |
|
|
|
1 Tahun Ajaran |
Laporan evaluasi |
20XX UNIT PENJAMINAN MUTU FAKULTAS KEDOKTERAN UNMUL LAPORAN
3 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS ILMU
30 PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KELAUTAN
Tags: dokumen :, minggu dokumen, mc7feumnaw12019, fakultas, dokumen, ekonomi, tanggal