NASKAH KERJASAMA PRAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOG MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI

1 DRAFT 20 PENULISAN NASKAH PENGEMBANGAN PENDIDIKAN MENENGAH DI
BERIKUT MERUPAKAN CONTOH NASKAH KETOPRAK KONVENSIONAL YANG DIDASARKAN PADA
BUKTI PENYERAHAN NASKAH SKRIPSI DENGAN INI DINYATAKAN BAHWA SKRIPSI

BUKU I NASKAH AKADEMIK DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN
CONTOH NASKAH PENJELASAN SEBELUM PERSETUJUAN PENELITIAN (PSP) PENJELASAN SEBELUM
FGROUP 2 NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) PEMBERIAN BANTUAN

NASKAH KERJASAMA

NASKAH KERJASAMA


PRAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOG


MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI

PEMINATAN : PSIKOLOGI KLINIS






NASKAH KERJASAMA PRAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOG MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI
























MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA


2021

NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA


Antara


Magister Psikologi Profesi

Universitas Mercu Buana Yogyakarta


Nomor: /C.02/F.Psi/MoU/ /2021


Dengan


.......................................


Nomor: ............................................................


Tentang


KERJASAMA DALAM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PELAYANAN/PENGABDIAN MASYARAKAT, PENDIDIKAN, DAN PENGEMBANGAN DALAM PELAYANAN PROFESI PSIKOLOGI

PROGRAM MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI

UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA




PNASKAH KERJASAMA PRAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOG MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI ada hari ini …...., tanggal …........................... kami yang bertandatangan di bawah ini:


N a m a : Dr. Sri Muliati Abdullah, M.A., Psikolog

Jabatan : Ketua Program Studi Magister Psikologi Profesi

Universitas Mercu Buana Yogyakarta


Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Program Studi Magister Psikologi Profesi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.


N a m a :

Jabatan :

Alamat :


Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : …................... yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.


PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju dan menyatakan saling mengikatkan diri secara hukum untuk bekerjasama dalam hal peningkatan kualitas kesehatan mental khususnya dalam bidang penyelenggaraan program Praktek Kerja Profesi Psikolog (PKPP) di institusi, studi ekskursi, penelitian, dan pelayanan/pengabdian masyarakat bagi mahasiswa Magister Profesi Psikologi Program Studi Magister Psikologi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta dengan ketentuan sebagai berikut:


  1. MAKSUD DAN TUJUAN


Maksud jalinan kerjasama ini agar dapat menguntungkan ke dua belah pihak, karena di samping mahasiswa Magister Psikologi Profesi dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, maka diharapkan institusi kerja juga akan mendapatkan manfaat dalam hal sumbang saran penyelesaian tugas-tugas organisasi yang ditargetkan. Dengan demikian maka tujuan kerjasama ini adalah:

  1. Membentuk jalinan kerjasama yang saling menguntungkan dan berkesinambungan.

  2. Membantu mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi Universitas Mercu Buana Yogyakarta dalam melaksanakan kegiatannya untuk peningkatan wawasan dan ketrampilan ilmu pengetahuan.

  3. Membantu pelaksanaan tugas-tugas institusi kerja guna pencapaian target-targer kerja.



  1. RUANG LINGKUP KERJASAMA


Program Praktek Kerja Profesi Psikolog yang disebut PKPP ini merupakan program kegiatan akademik yang bersifat wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Magister Psikologi Profesi yang dilaksanakan di tempat instansi kerja yang ditentukan oleh Bagian Akademik Program Studi Magister Psikologi Profesi.

Program PKPP ini merupakan bentuk pengaplikasian dari sejumlah matakuliah yang telah didapatkan, sedangkan ruang lingkup kerja PKPP yang dapat dilakukan oleh mahasiswa adalah asesmen masalah sampai dengan rekomendasi penyelesaian problematika yang terkait dengan perilaku individu sebagai bagian dari seluruh proses sistem pengelolaan organisasi dan Sumber Daya Manusia di tempat kerja.

Pelaksanaan PKPP akan dilakukan secara langsung dan atau secara daring (virtual) menyesuaikan dengan kebijakan ijin yang pihak kedua bagi mahasiswa untuk berinteraksi dengan klien. Prioritas pelaksanaan intervensi dilakukan secara tatap muka langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan, jika dalam situasi tatap muka langsung dipandang berisiko atau klien tidak bersedia dan tidak siap maka PKPP dapat dilaksanakan secara daring.



  1. PESERTA PROGRAM PAKTEK KERJA PROFESI PSIKOLOG


Peserta Program PKPP ini adalah mahasiswa semester akhir Program Pascasarjana Magister Psikologi Profesi Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Jumlah peserta program PKPP ini adalah …....... orang mahasiswa untuk setiap institusi kerja atau sesuai dengan daya tampung dari intitusi kerja ini.



  1. JANGKA WAKTU KERJASAMA


Jangka waktu kerjasama ini disepakati selama …............... bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini.


  1. PEMBIAYAAN


Pembiayaan yang timbul akibat adanya Perjanjian Kerjasama ini ditanggung oleh Peserta PKPP melalui bagian akademik Program Studi Magister Psikologi Profesi yang disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh institusi kerja tempat PKPP berlangsung.


  1. DOSEN PEMBIMBING


Pembimbing PKPP ada dua orang yaitu:

  1. Seorang Pembimbing PKPP yang ditunjuk oleh institusi kerja tempat PKPP dilaksanakan.

  2. Seorang Pembimbing PKPP yang ditunjuk oleh Program Studi Magister Psikologi Profesi UMBY.


  1. PENUTUP


Hal-hal yang belum tercantum dalam proposal ini akan dibicarakan kemudian dan jika terdapat perselisihan antara kedua belah pihak akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.


Naskah Kerjasama ini ditandatangani di kota Yogyakarta,

pada tanggal .......




PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

................................. Program Studi

.................. Magister Psikologi Profesi


Pimpinan Ketua



............. Dr. Sri Muliati Abdullah, M.A., Psikolog.






FMUMBBM0105R0 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA BERITA ACARA SERAH TERIMA NASKAH
HAL PERMOHONAN UJIAN TUGAS AKHIR LAMP NASKAH
JABATAN KERJA RAYA NEGERI SELANGOR NASKAH DOKUMEN SEBUTHARGA NEGERI


Tags: profesi psikolog, psikologi profesi, profesi, psikologi, kerja, praktek, naskah, kerjasama, magister, psikolog