BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

1 SURAT PENJELASAN KETIDAKSESUAIAN PENGGUNAAN DANA TUP KOP SURAT
31 BAB II LANDASAN TEORI 1 PENGGUNAAN
ABSTRAK PENGGUNAAN PROSESOR DIGITAL SIGNAL PROSESING SEBAGAI PENGGANTI KOMPONENKOMPONEN

BAGAIMANA CARA PENGGUNAAN OBAT TETES MATA??? 1 CUCILAH TANGAN
BERITA ACARA PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
BUKU PETUNJUK PENGGUNAAN SIM KEUANGAN SAK VERSI 20

FSD_Pengembangan_Aplikasi_SMS_Banking_Dan_Mobile_Banking_Bank_Sulteng V1.0

Buku Saku Penggunaan Aplikasi Kas Non Tunai


BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS













Petunjuk Teknis

Penggunaan Aplikasi Kas Non Tunai (KNT)


















Daftar Isi

1. Pendahuluan 3

2. Ruang Lingkup 3

3. Kas Non Tunai (KNT) 3

3.1. Login 4

3.2. Dashboard 5

3.3. Maker 6

3.4. Checker 7

3.5. Report 9

4. Tahapan Proses Secara Penjelasan 10

4. Tahapan Proses secara Penjelasan 10

4.1. Tahapan Pendaftaran dan Perubahan Data Pengguna Aplikasi KNT 10

4.2 Tahapan Transaksi Penggunaan Aplikasi (KNT) 10

4.3. Tahapan Rekonsiliasi 12

4.4. Tahapan Penutupan Penggunaan Aplikasi (KNT) 13



Daftar Gambar









  1. Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada mitra Bank Sulteng/Satuan Kerja Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah dalam bertransaksi dan berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tanggal 11 april tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasda Non Tunai (KNT) adalah aplikasi berbasis WEB yang dapat digunakan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah untuk melakukan transaksi secara realtime dan online.

  1. Ruang Lingkup

No

Modul

Sub Modul

1

DashBoard

  1. Informasi Utility

  2. Ubah Password

2

Maker

  1. Insert Transaction

3

Checker

  1. Search Transaction

  2. Check Transaction

7

Report

  1. Transaction

  2. User Activity


Table 1 Ruang Lingkup Pengguna

  1. Kas Non Tunai (KNT)

Kas Non Tunai merupakan aplikasi berbasis WEB yang digunakan untuk sistem Kas Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digunakan untuk Transaksi secara Realtime dan Online.







  1. Login

Halaman ini digunakan untuk untuk login ke aplikasi Kasda Non Tunai (KNT).

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 1. Halaman Login



























  1. Dashboard

Halaman ini berisi informasi dari user yang login, history aktivitas, notifikasi informasi dan Ubah password login.

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 2. Halaman Utama Dashboard

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 3. Halaman Ubah Password













  1. Maker

Menu ini digunakan oleh user Staff Bendahara/Dinas untuk melakukan transaksi keuangan dengan ketentuan sbb:



BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 4. Halaman Maker

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 5. Format Upload File

  1. Checker

Menu ini digunakan oleh user Pejabat Dinas untuk melakukan verifikasi terhadap transaksi yang dilakukan oleh user Staff Bendahara (Maker) dengan ketentuan sbb:

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 6. Halaman Checker - View Transaction

BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 7. Halaman Checker - Detail Transaction















  1. Report

Menu ini digunakan untuk melihat laporan transaksi yang sudah dilakukan oleh USER MAKER, CHECKER beserta status terakhir dari transaksi yang dilakukan. Laporan dapat diunduh dengan format (.pdf), (.excel) dan (.csv)



BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS

Gambar 8. Halaman Report Transaction





















  1. Tahapan Proses Secara Penjelasan



4.1. TAHAPAN PENDAFTARAN DAN PERUBAHAN DATA PENGGUNA APLIKASI (KNT)

PENGGUNA

AKTIVITAS KERJA

KET

SATKER

  1. Mendaftarkan diri ke Bank Sulteng untuk penggunaan Aplikasi KNT dengan melengkapi Dokumen :

  • Dok Surat Kuasa Formulir Pendaftaran KNT sesuai Format yang telah ditetapkan.

  • Dok SK Kepala Satker dan SK Bendahara sesuai yang bertandatangan pada Spesimen pada Buku Cek Bank

  • Dok PKS penggunaan Aplikasi KNT

  1. Menyerahkan Dokumen pada Petugas CS Bank Sulteng Cab/ Capem/Kas


SATKER

  1. Bank Melakukan proses dan memberikan Dokumen pembukaan ke Satker Perihal al :

  • Dok PKS penggunaan Aplikasi KNT

  • Dok Persetujuan penggunaan Aplikasi KNT

  • Dok Tandaterima User dan Password Aplikasi KNT

  1. Mengarsipkan dengan baik seluruh dokumen tersebut dengan Baik.

  2. Melakukan Login ke Aplikasi KNT untuk agar Password dapat dirubah sesuai pengguna.




4.2. TAHAPAN TRANSAKSI APLIKASI (KNT)

PENGGUNA

USER

AKTIVITAS KERJA

KET

SATKER

MAKER/

INPUT

  1. Mempersiapkan Dok Intruksi Transaksi yang telah dibuat dan telah di Cap Dinas dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Satker al :

  • Dok Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Satker (sesuai Spesimen pada Bank).

  • Dok File Instruksi Transaksi dari Rekening Sumber/ Induk ke Rekening Tujuan dalam Format CSV, yang telah ditentukan meliputi kolom :

No_Rekening.

Nama Rekening.

Nominal Transaksi.

Kode Transaksi (D/K)

Nomor Handphone penerima Uang/ Rekening Tujuan.

  1. Login ke Aplikasi KNT

  2. Masukkan Dok SPM dan File Transaksi Format CSV.

  3. Setelah diyakini data benar Lakukan Perintah PROSES

  4. Dokumen tersebut diatas dilakukan Arsip dengan baik oleh User Maker.


CHECKER/

VERIFIKASI

  1. User Akan menerima Notifikasi Pertama Instruksi dari user Maker untuk dilakukan Verifikasi dokumen dan pembayaran pada Aplikasi KNT.

  2. Mendownload SPM dan mencetak File Instruksi Transaksi Penerusan Uang.

  3. User Akan menerima Notifikasi Kedua Nomor OTP (One Time Password) untuk dimasukkan pada kolom OTP untuk dilakukan Penolakan ataupun penerusan Intruksi transaksi ke Bank.

  4. Jika Salah penginputan user Maker pada Dokumen SPM dan File Transaksi dan harus dilakukan perbaikan tekan tombol TOLAK untuk mengembalikan Dokumen tersebut ke User Maker untuk dilakukan perbaikan.

  5. Jika Benar penginputan user Maker pada Dokumen SPM dan File Transaksi tekan tombol PROSES untuk melanjutkan Instruksi ke Petugas Bank untuk dilakukan Approval/ Settlemen Instruksi Transaksi tersebut.

  6. Bank akan melakukan Call Back Via Handpone untuk menjalankan Transaksi tersebut.

  7. Dokumen setelah di Verifikasi dilakukan Arsip dengan baik oleh User Checker Setelah diyakini benar/ dan diteruskan ke Bank.







BANK PROSES

SATKER

MAKER/

INPUT

  1. Petugas Wajib mengecek pada Aplikasi KNT terhadap Instruksi Transaksi yang telah di lakukan oleh Petugas Teller Bank Sulteng.

  2. Petugas wajib mencetak Tansaksi yang telah dilakukan oleh Petugas Teller Bank pada menu Report untuk diarsipkan sebagai Bukti Voucher dan dilampirkan dengan dok SPM pada Satker.


CHECKER/

VERIFIKASI

  1. Wajib melakukan pengecekan secara berkala terkait Dokumen-dokumen yang telah ditransaksikan yang diarsipkan oleh petugas MAKER pada Satker.

  2. Dapat Melakukan Rekonsiliasi dokumen pada Bank Sulteng terkait Bukti Voucher dan Dokumen SPM




4.3. TAHAPAN REKONSILIASI DATA PENGGUNAAN APLIKASI (KNT)

PENGGUNA

AKTIVITAS KERJA

KET

SATKER

  1. Pimpinan Satker menyurat ke Kantor Bank Sulteng Cab/ Capem/ Kas untuk melakukan Rekonsiliasi data Transaksi KNT wajib menuangkan pada Surat terkait :

  • Periode data yang akan dilakukan Rekonsiliasi

  • Jam Pelaksanaan Rekonsiliasi

  • waktu pelaksanaan Rekonsiliasi.

  1. Menyiapkan Dokumen Bukti Voucher Instruksi Transaksi yang diarsipkan pada Satker al :

  • Dokumen Surat Perintah Membayar (SPM)

  • Dokumen Instruksi Transaksi yang telah dicetak berbentuk tabel.


PIMPINAN CAB/CAPEM/KAS

  1. Pimpinan Cab/Capem/Kas menerima surat dan menginstruksikan petugas Teller Bank yang telah ditunjuk sebagai pelaksana Teller Non Tunai untuk menyiapkan kelengkapan Dokumen Satker yang akan melakukan Rekonsiliasi meliputi :

  • Periode data yang akan dilakukan Rekonsiliasi

  • Dokumen Surat Perintah Membayar (SPM)

  • Dokumen Instruksi Transaksi yang telah dicetak berbentuk tabel.

  1. Melakukan konfirmasi ke pihak Satker terkait kesiapan Bank untuk melakukan Rekonsiliasi yang dimaksud.




4.4. TAHAPAN PENUTUPAN PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI

PENGGUNA

AKTIVITAS KERJA

KET

SATKER

  1. Kepala Satker Menyurat ke kantor Cab/Capem/Kas untuk dilakukan penutupan penggunaan Aplikasi KNT dengan melampirkan Dokumen Penutupan penggunaan KNT sesuai format yang telah ditentukan, diserahkan kepada Cab/Capem/Kas.

  2. Selanjtunya Bank Akan memproses dan mengkonfirmasikan Penutupan tersebut




Page 13



BUKU SAKU PENGGUNAAN APLIKASI KAS NON TUNAI PETUNJUK TEKNIS
CONTOH KESALAHAN PENGGUNAAN AKUN BAS KEADAAN SAAT INI SEHARUSNYA
GURU PEMBIMBING M ARIEF ANDRIANTOSPD PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL


Tags: aplikasi kas, penggunaan aplikasi, tunai, petunjuk, teknis, penggunaan, aplikasi