EXECUTIVE SUMMARY LAPORAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPR RI

EXECUTIVE OFFICEDIVISION NAME BUREAUDISTRICT OR SECTION NAME PO
CIRCULAR 2098 TO THE CHIEF EXECUTIVE OFFICER
STATE OF NEW YORK – EXECUTIVE DEPARTMENT

12 REGLEMENT DE LA COMMISSION EXECUTIVE DU CONSEIL INTERAMERICAIN
13 SCCWRP EXECUTIVE DIRECTOR’S REPORT 111821 – PAGE
15 LARRY M HYMAN PROFESSOR OF LINGUISTICS & EXECUTIVE

EXECUTIVE SUMMARY

EXECUTIVE SUMMARY

LAPORAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPR RI

DALAM MASA RESES MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2009-2010

KE PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

TANGGAL 7– 9 JULI 2010


Assalammu’alaikum Wr. Wb

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Komisi I DPR RI pada Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2009-2010, telah mengadakan Kunjungan Kerja ke Provinsi D.I. Yogyakarta pada tanggal 7 - 9 Juli 2010 dengan jumlah Tim terdiri dari 20 (dua puluh) orang Anggota Komisi I DPR RI, 2 (dua) orang Staf Komisi I DPR RI, 1 orang Tenaga Ahli Komisi I DPR RI , 1 orang Penghubung Kemhan, 1 orang Penghubung Kemkominfo, 1 orang Penghubung PT Telkom dan 1 orang Penghubung PT Pos Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Bapak Kemal Azis Stamboel.


Yth. Saudara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI,

Penentuan Provinsi DIY sebagai tujuan kunjungan kerja dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan atau alasan sebagai berikut: Pertama, DIY merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan derap pembangunan sangat tinggi menyusul sejumlah potensi yang dimiliki oleh provinsi ini dan sejumlah terobosan pembangunan yang dilakukan oleh Pemprop DIY. Kedua, Provinsi ini merupakan salah satu pusat pendidikan di Indonesia termasuk pendidikan militer yakni Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Militer (Akmil), STMM MMTC yang alokasinya anggarannya didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


Adapun Kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Provinsi DIY dilaksanakan dengan tujuan: Pertama, mengetahui secara langsung situasi dan kondisi pembangunan di Provinsi DIY. Kedua, mengetahui permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh mitra kerja Komisi I DPR RI baik di Bidang Pertahanan maupun Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sehingga dapat dicari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


Acara selama kunjungan adalah sebagai berikut:

Rabu, 7 Juli 2010

- Pertemuan dengan Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) dan Danlanud Adi Sucipto

- Pertemuan dengan Danlanal Yogyakarta

- Pertemuan dengan Gubernur Propinsi DIY, Pangdam IV/Diponegoro, dan Kapolda DIY


Kamis, 8 Juli 2010

- Pertemuan dengan Gubernur Akademi Militer Magelang

- Pertemuan dengan Kepala Stasiun LPP TVRI Yogyakarta, LPP RRI Yogyakarta, Ketua KPID Yogyakarta, Kepala Perum Antara Yogkarta, Pimpinan STMM MMTC DIY, PT Telkom DIY, Pimpinan PT Pos Indonesia DIY, Kepala Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit Yogyakarta.


Yth. Saudara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI,

 

Beberapa permasalahan yang dapat dilaporkan Tim sebagai hasil kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Provinsi  D.I. Yogyakarta, antara lain:

 1. Bidang Pertahanan

AAU Yogyakarta

- Terhitung sejak 2007, AAU telah menyelenggarakan proses pendidikan bagi karbol sepanjang 4 tahun, setingkat DIV dengan rencana pemberian gelar sarjana sains Terapan Pertahanan. Hanya saja, hingga kini, penetapan gelar kesarjanaan belum terealisasi mengingat belum adanya pengakuan dari Ditjen Kemdiknas bagi lulusan AAU. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan perundang-undangan yang menjembatani antara pendidikan kedinasan di lingkungan TNI dengan Kementerian Pendidikan Nasional.

- Sejumlah fasilitas pendidikan AAU yang rusak akibat gempa bumi tahun 2000, sebagian belum selesai direnovasi mencakup gedung perkantoran dan laboratorium di Departemen Aeronautika, pergudangan, hangar pesawat, pagar keliling ksatrian, gedung olah raga, masjid, dan gedung serba guna GSM. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan anggaran di lingkungan Kementerian HAM dan TNI.

- Daya tampung flat karbol/mess serta gedung pertemuan/serba guna di AAU tidak mencukupi pada saat digelar kegiatan Praspa atau Piktar mengingat kebutuhan mess pada saat kegiatan tersebut digelar menjadi tiga kali lipat. Sejauh ini, mess yang ada tidak mencukupi untuk Taruna atau Capaja, panitia dan pendukung dari Akademi Angkatan lain maupun tim dari Mako Akademi TNI.

- Terbatasnya perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) baik fasilitas multi media di kelas, laptop bagi siswa serta belum adanya laboratorium komputer. Sebagai gambaran, untuk keperluan pembelajaran, ruang kelas di AAU belum dilengkapi dengan fasilitas multi media secara permanen. Untuk itu, para dosen hanya menggunakan laptop dan proyektor yang bersifat portable untuk mendukung kegiatan proses belajar mengajar. Selain itu, setiap karbol belum diberi inventaris laptop atau PC terkait penyelengaraan elearning secara terbatas di perpustakaan. Pembangunan laboratorium komputer juga belum bisa direalisasikan padahal fasilitas ini diperlukan untuk pratikum. Untuk itu, pratikum dilaksanakan di laboratorium bahasa Inggris.

- Sejumlah alat ukur di Laboratorium Departemen Aeronautika dan Departemen Elektronika sudah tidak presisi dan sebagian peralatan tidak sesuai dengan teknologi yang dipelajari mengingat perkembangan TIK saat ini sangat cepat.

- AAU belum menjalin kerjasama sama dengan AAU dengan negara lain. Sejauh ini kerjasama baru bersifat kunjungan ke negara tetangga yang digabungkan dengan kegiatan latihan navigasi udara Karbol dalam waktu tiga hingga empat hari. Padahal kerjasama ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.


Lanud Adisucipto

- Sebagian pesawat yang dimiliki Lanud Adi Sucipto telah berumur sehingga tidak semua pesawat layak terbang. Dari setiap jenis pesawat yang dimiliki, yang layak terbang sekitar 40% hingga 60%.

- Pengadaan suku cadang pesawat KT-1B mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan karena anggaran di tingkat Mabes TNI AU terbatas serta adanya kebijakan pabrik pembuatan pesawat “KAI” (Korean Aerospace Industries) yang menerapkan sistem satu pintu pengadaan suku cadang KT-1B hanya melalui KAI dan tidak dapat diadakan sumber lain melalui pasar bebas.

- Sejumlah fasilitas dalam kondisi rusak akibat terjadinya gempa pada tahun 2006 dan hingga kini belum terjamah program perbaikan karena terbatasnya anggaran di TNI AU. Fasilitas tersebut antara lain: 6 buah hanggar, 3 gudang penyimpanan suku cadang dan penyimpanan material, 2 bengkel fabrikasi, gedung penunjang seperti wisma, perumahan dan mess serta perumahan perwira, perkantoran, kantor Bintal. Selaiin itu, jalan masuk menuju Lanud rusak dan kondisI sungai Tambak Bayan longsor dan telah mendekati Kantor Fasint dan jembatan.


Lanal Yogyakarta

Terkait dengan bidang operasi terdapat sejumlah permasalahan yakni :

- Pesawat pemadam Lanal Yogyakarta sangat terbatas, yang berjumlah 15 unit CO2 dengan kondisi 50%.

- Peralatan dalhura yang ada hanya mampu untuk mendukung 2 SST dengan kondisi 60%.

- Peralatan SAR Lanal Yogkarta hanya berupa 1 unit perahu karet dengan kondisi 55%, sehingga tidak maksimal untuk mendukung tugas operasi SAR Sebagai panitia daerah penerimaan calon prajurit TNI AL dalam melaksanakan kegiatan werving tidak memiliki cukup banyak ruangan,

- Kapasitas messing Lanal Yogyakarta untuk pejabat TNI AL sangat terbatas


Untuk bidang Logistik, permasalahannya antara lain: tidak memiliki gudang penyimpanan BBM serta dukungan BBM untuk Lanal Yogyakarta terbatas. Padahal kegiatan operasional cukup padat terutama dalam mendukung protokoler tingkat VVIP dan VIP di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

- Untuk bidang angkutan, permasalahan yang dialami Lanal Yogyakarta adalah: Anggaran Har Ranmor terbatas yakni Rp 530.000,- dan suku cadang untuk sejumlah kendaraan terbatas seperti ban untuk bus dan truk sedang, ambulance BP jenis Daithatsu Zebra Tahun 1993 dari Diskes Amatim kondisi 60%.

- Keterbatasan peralatan untuk mendukung tugas operasional Pomal seperti mobil kawal, dactioscopy, kameran/handycam, metal detector, komputer. Selain itu, kondisi Rawal 50% sehingga hanya mampu dalam kota dan tidak ada anggaran pemeliharaan.

- Posal Sadeng Gunung Kidul yang terletak di wilayah paling timur DIY dan perbatasan dengan Wonogiri, tidak mempunyai Alpung, Alkom dalam mendukung kegiatan operasional Posal. Sementara itu, Posal Glagah Kulon Progo, masih menempati tanah milik Dinas Pertanian Kabupaten Kulon Progo berikut gedung dan asetnya. Sedangkan Posal Samas yang terletak di Bantul dan merupakan wilayah stategis untuk melaksanakan pendaratan amphibi bagi kapal asing dan merupakan tempat tujuan wisata domestik maupun asing belum mendapatkan pengawasan secara khusus.


Muspida Yogyakarta

Gubernur Provinsi DIY

- DIY sebagai procinsi yang menjadi pusat pendidikan dibarengi dengan perkembangan TIK yang sangat cepat, memunculkan ancaman di bidang cybercrime. Sebagai gambaran, beberapa hacker/cracker dari DIY mampu membobol situs di Indonesia maupun di luar negeri.

- Berkumpulnya mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia memunculkan ancaman adanya gerakan liberal yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI.


Kodam IV Diponegoro

- Dukungan munisi latihan kaliber kecil bagi prajurit dalam satu kali latihan menembak hanya mendapat alokasi 3 butir/orang/tri-wulan untuk senjata laras pendek dan 10 butir/orang/triwulan untuk senjata laras panjang. Keterbatasan munisi kaliber kecil ini berpengaruh terhadap peningkatan profesionalisme prajurit dalam hal menembak.

- Kondisi pangkalan khusus perumahan dinas masih banyak yang ditempati oleh purnawirawan sehingga dampaknya semakin banyak anggota aktif yang harus membayar rumah kontrakan

- Kondisi alutsista khususnya kendaraan tempur (tank dan panser) serta senjata berat Armed dan Arhanud meski terawat dengan baik, kondisinya sudah tua sehingga perlu dimodernisasi sesuai dengan perkembangan teknologi.

- Masih banyak tanah TNI AD yang belum bersertifikat mengingat proses sertifikat harus membayar seperti pada umumnya sedangkan dana yang dialokasikan untuk keperluan tersebut tidak maksimal bila dibandingkan dengan luasnya tanah yang akan disertifikat.


Polda DIY

- Dari sisi SDM, kualitas personil di Polda DIY belum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada. Artinya jumlah personil masih kurang.

- Sarana dan prasarana di Polda DIY masih terbatas, minimnya dukungan anggaran untuk melaksanakan tugas, serta Mako yang ada belum standar.


Akmil

- Penerapan kurikulum baru membuat kegiatan belajar mengajar taruna yang semula selesai pukul 11.55 menjadi pukul 17.10. Perubahan ini berpengaruh terhadap kebutuhan kalori siswa setiap hari. Merujuk pada kurikulum lama, nilai gizi yang lama minimal 4.000 kalori, sedangkan mengacu pada kurikulum baru, nilai gizi yang dibutuhkan minimal 4.720 kalori. Hanya saja, perubahan kurikulum ini, tidak dibarengi dengan besaran uang makan yang masih tetap sebesar Rp 24.000/siswa/hari. Sebagai gambaran, besaran uang makan taruna Akmil disamakan dengan pendidikan Secaba selama 7 bulan atau pendidikan Secaba PK selama 9 bulan.

- Guna meningkatkan asupan gizi, Akmil mengupayakan melalui susu sapi murni yang diberikan kepada taruna sebanyak 200 ml/orang/hari. Hanya saja, kemampuan produksi susu sapi yang dikelola oleh seksi produksi pangan Akademi Militer baru mencapai 120 liter/hari sementara kebutuhan yang diharapkan, yakni 251 liter per hari.

- Hingga kini, penetapan gelar kesarjanaan bagi lulusan Akmil belum mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan Akmil. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan perundang-undangan yang menjembatani antara pendidikan kedinasan di lingkungan TNI dengan Kementerian Pendidikan Nasional.

- Merujuk pada persyaratan dari Ditjen Dikti untuk program S1, maka dengan lima program studi (Manajemen Han, Teknik Mesin Han, Teknik Elektro Han, Teknik Sipil Han & Administrasi Han) harus memiliki dosen dengar gelar S1 sebanyak 20 orang dan S2 sebanyak 10 orang. Faktanya, Akmil belum memenuhi persyaratan tersebut mengingat dosen gelar S1 di Akmil tercatat 18 orang dan S2 sebanyak 5 orang.

- Honor tenaga pendidik yang diterima masih mengacu kepada kurikulum pendidikan lama (sebelum dilaksanakan program sarjana), yakni Rp 40.000/JP untuk tenaga pendidik golongan Pamen dan Rp 35.000/JP untuk golongan Pama. Bila dibandingkan dengan honor tenaga pendidik di Akademi Militer jauh tertinggal dibandingkan dengan honor dosen di perguruan tinggi lain. Sebagai gambaran, honor dosen UGM Rp 200.000/JP dan guru besar Rp 400.000/JP.

- Dukungan amunisi latihan (MKK & MKB) masih lebih kecil bila dibandingkan dengan satuan tempur dan bantuan tempur. Padahal, perwira lulusan Akademi Militer harus memiliki kemampuan menembak pada strata mahir menembak mengingat setelah bertugas di Satuan, merka akan melatih para anggotanya. Sebagai gambaran, dukungan munisi kaliber kecil bagi Satuan Tempur dan Bantuan Tempur pada proggar TA 2010 sebesar 60%, sedangkan bagi Taruna Akmil munisi latihan hanya



2. Bidang Komunikasi dan Informatika

LPP TVRI dan LPP RRI

- Permasalahan yang dihadapi oleh LPP TVRI Yogyakarta terbagi menjadi:

Pertama, internal. Yakni Dukungan anggaran untuk LPP TVRI DIY terbatas. Sebagai gambaran, tahun 2009, dukungan dari APBN sebesar Rp 14.042.384.000 dan pendapatan non APBN sebesar Rp 4.103.290.000. Sementara tahun 2010, alokasi APBN sebesar Rp 14.192.175.000 dan Non APBN sebesar Rp 4.350.580.500. Penggunaan anggaran sekitar 80% untuk belanja karyawan dan sisanya untuk belanja program dan keperluan lainnya.


KPID Yogyakarta


Perum LKBN Antara Yogyakarta

STMM MMTC Yogyakarta


PT Telkom Yogyakarta

- Vandalisme di Yogyakarta dan Jateng mencapai kerugian material hingga 2009, mencapai Rp 15 Miliar. Kondisi ini menganggu operasional PT Telkom.

- Belum ada kesesuaian anturan Perda dengan peraturan yagn ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan telekomunikasi. Seperti penerapan menara telekomunikasi bersama, retribusi dan lan-lain. Selain itu, PT Telkom terkadang masih menemui kendala terkait dengan pengurusan ijin dengan Pemda dan pembebasan lahan.


PT Pos Indonesia Yogyakarta

- PT Pos mendapatkan amanah untuk menjalankan USO. Berdasarkan regulasi, USO merupakan kewajiban negara, dan negara menugaskan pos. Selanjutnya pemerintah mengganti kerugian atas penyelenggaraan USO (bukan real cost dan margin), serta pemenuhan dana PSO tidak berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan ketersediaan anggaran negara. Hanya saja, dalam realitasnya, PSO dihitung berdasarkan total pendapatan (penugasan dan non penugasan) dikurangi biaya. Seharusnya yang diperhitungkan dana pendapatan penugasan. Artinya, bahwa PT Pos Indonesia harus mensubsidi negara bukan saja dari kekurangan penggantian subidi tapi juga tergerus dari pendapatan non penugasan.


Balmon Spektrum Frekuensi Radio DIY

- Minat masyarakat dalam penyelenggaraan lembaga penyiaran radio dan televisi swasta tinggi, namun kanal untuk wilayah DIY sangat terbatas. Selain itu, banyaknya perangkat telekomunikasi yang beredar luas dan mudah diperoleh di pasaran yang seharusnya digunakan untuk band frekuensi tertentu tetapi dengan mode super channel dapat diubah-ubah sehingga menyebabkan penggunaan frekuensi tidak sesuai peruntukkan.

- Keterbatasan beberapa perangkat monitoring dan alat bantu yang praktis terutama untuk monitoring dan alat bantu di wilayah yang sulit dijangkau dengan mobil operasional MON/DF dan perangkat di dalamnya. Sehingga kurang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas operasional monitoring.



3. KESIMPULAN & SARAN

Bidang Pertahanan

1 Sehubungan dengan belum terealisasi penetapan gelar kesarjanaan (S1) bagi lulusan AAU, AAL dan Akmil yang diakui oleh Kemdiknas, Komisi I DPR RI akan melakukan koordinasi dengan Komisi X yang salah satunya membidangi pendidikan, agar dilakukan RDP dengan Kemdiknas (Ditjen DIKTI) sehingga Kemdiknas menetapkan lulusan AAU, AAL dan Akmil sebagai sarjana, dan mengakui bahwa gelar tersebut telah sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.


2 Terkait dengan perubahan kurikulum baru di Akmil yang belum dibarengi dengan perubahan besaran uang makan bagi taruna, Komisi I DPR RI akan segera membahasnya dalam RDP dengan Kemhan dan Panglima TNI, agar dilakukan penambahan uang makan bagi taruna Akmil mengingat mereka adalah tunas bangsa yang berada di garda terdepan dalam menjaga NKRI.


3 Merujuk masih minimnya gaji/honor para dosen pengajar di lingkungan AAU dan Akmil, Komisi I DPR RI akan mengupayakan untuk segera diterapkan numerasi di lingkungan TNI guna meningkatkan kesejahteraan para dosen maupun personil yang bertugas di lingkungan TNI.




4 Mengingat pentingnya sektor pendidikan di bidang perta-hanan/keamanan yang menghasilkan para perwira handal yang akan mengemban amanah menjaga NKRI, maka Komisi I DPR akan berkoodinasi dengan Komisi X yang membidangi pendidikan, untuk mengupayakan kemungkinan anggaran pendidikan untuk AAU, AAL dan Akmil dapat dimasukkan dalam anggaran pendidikan nasional serta membahas permasalahan tersebut dalam RDP dengan Kemhan dan Panglima TNI guna mengupayakan agar anggaran pendidikan untuk AAU, Akmil dan AAL mendapat alokasi setidaknya 20 persen dari anggaran keseluruhan bagi Kemhan, sebagaimana yang telah diterapkan untuk pendidikan umum di lingkungan Kemdiknas.


5 Sejalan dengan perubahan tantangan pertahanan/keamanan dalam konteks menjaga NKRI, perkembangan TIK yang membawa dampak adanya ancaman di dunia cyber, serta tugas dan fungsi TNI, maka Komisi I DPR RI menekankan pentingnya update kurikulum pendidikan di AAU dan Akmil sesuai dengan kebutuhan masa kini dan perubahan kondisi internal maupun ekternal yang berpengaruh pada tugas TNI secara keseluruhan. Khusus kurikulum mengenai Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Komisi I DPR akan berkoordinasi dengan MPR untuk mengupayakan agar dilakukan sosialisasi terkait Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia terhadap dosen pengajar di AAU, AAL dan Akmil.


6 Terkait dengan minimnya dukungan alutsista serta kondisi alutsista yang sudah tidak layak, baik yang terjadi AAU, Lanud Adi Sucipto, Lanal DIY, Kodam IV/Diponegoro, dan Akmil Magelang, Komisi I DPR RI akan mengupayakan secara maksimal melalui RDP dengan Kemhan dan Panglima TNI, agar permasalahan tersebut ditangani dengan segera, sejalan dengan upaya menggalakkan serta menumbuhkan industri alutsista dalam negeri.


7 Mengingat masih banyaknya tanah TNI AD yang berada dalam wilayah Kodam IV/Diponegoro, yang belum bersertifikat karena terkendala oleh anggaran dan pemberlakuan tarif standar baik untuk aset tanah milik negara maupun masyarakat, maka Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan mitra terkait dan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar diperlakukan kebijakan bahwa pengurusan tanah milik negara, dalam hal ini TNI AD, dapat diterapkan dengan tarif khusus.


8 Sejumlah fasilitas pendidikan di AAU dan Lanud Adisucipto yang rusak akibat gempa bumi tahun 2000, Komisi I DPR akan membawa permasalahan ini saat RDP dengan Kemhan agar diupayakan adanya alokasi anggaran secara khusus untuk pembangunan kembali/renovasi, khususnya fasilitas yang penting dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.


9 Sehubungan dengan minimnya dukungan peralatan TIK untuk menunjang proses belajar mengajar di AAU dan keterbatasan sarana dan prasarana secara umum baik di AAU, Lanud Adi Sucipto, Lanal DIY, Kodam IV/Diponegoro, Akmil, Komisi I DPR RI akan membahasnya dalam RDP dengan mitra terkait.


Bidang Kominfo

1 Permasalahan sarana dan prasarana di lingkungan LPP TVRI Yogyakarta, LPP RRI Yogyakarta, LKBN Antara Yogyakarta, STMM MMTC, PT Pos Indonesia Yogyakarta dan Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit Yogyakarta, Komisi I DPR RI akan membicarakannya lebih lanjut dalam RDP dengan Kemkominfo, LPP TVRI dan LPP RRI serta mitra terkait lainnya agar hal ini bisa menjadi salah satu prioritas.


2 Sehubungan dengan masukan dan pendapat dari LPP TVRI Yogyakarta dan LPP RRI Yogyakarta bahwa keduanya tidak mempermasalahkan adanya penggabungan kedua LPP tersebut sepanjang didahului dengan kajian yang benar dan komitmen yang jelas dari DPR RI dan Pemerintah, maka Komisi I DPR RI akan memperhatikan saran tersebut dan menempatkan sebagai salah satu poin penting ketika dilakukan pembahasan rencana penggabungan LPP TVRI dan LPP RRI.




3 Sejumlah masukan yang disampaikan oleh KPID Yogyakarta terkait dengan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran baik mencakup kewenangan KPI/KPID di bidang perijinan dan pengawasan isi siaran, kewenangan memberikan sanksi, pendanaan KPI dan KPID melalui APBN, dan peran KPI terkait hasil rating program siaran, Komisi I DPR akan memperhatikan beragam masukan tersebut sebagai salah satu poin penting ketika melakukan pembahasan revisi UU Penyiaran


4 Menyusul terjadinya penggunaan frekuensi secara illegal, khusus di wilayah DIY, Komisi I DPR menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan frekuensi dan selanjutnya akan memba-has permasalahan ini dengan Kemkominfo melalui RDP. Selain itu, Komisi I DPR RI menyarankan kepada Kantor Loka Monitor spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit Yogyakarta untuk bekerja sama dengan ID-SIRTI (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruture).



4. PENUTUP

Demikian executive summary laporan tim kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke DIY. Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi komisi I DPR RI dalam melakukan pembahasan dengan pemerintah khususnya mitra kerja Komisi I DPR RI dalam masa sidang IV Tahun Sidang 2009-2010 sehingga Mitra Kerja yang terkait dapat mengetahui dan menindaklanjuti temuan di daerah ini.

 

Wassalammu ’alaikum Wr. Wb.

     

  

Jakarta, 28 Juli 2010

 

TIM KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPR RI

KE PROVINSI DIY

KETUA,




KEMAL AZIS STAMBOEL

A-76


7



15 UNIVERSITY OF BIRMINGHAM (UK) SENIOR ROAD EXECUTIVES COURSE
15 UNIVERSITY OF BIRMINGHAM (UK) SENIOR ROAD EXECUTIVES PROGRAMME
18 NCAC 06A 1714 REGISTRATION OF PARTNERSEXECUTIVE OFFICERSDIRECTORS (REPEALED)


Tags: executive summary, demikian executive, laporan, kunjungan, kerja, executive, komisi, summary