BAB XIV LEMBAGA KEUANGAN MODAL VENTURA KOMPETENSI DASAR

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS UDAYANA LEMBAGA
( FORMULIR RB1 KOP SURAT LEMBAGA PENYIARAN PEMOHON )
( FORMULIR RP1 KOP SURAT LEMBAGA PENYIARAN PEMOHON )

2_Fr011NN05_Formulir_Permohonan_Lembaga_Pelatihan
6 LEMBAGA PEMASARAN PERTANIAN PERSEKUTUAN KEMENTERIAN PERTANIAN DAN INDUSTRI
Acfcwla5s111 Lembaga Peperiksaan Kementerian Pelajaran Malaysia Assessment Checklist Form





BAB XIV

LEMBAGA KEUANGAN : MODAL VENTURA



KOMPETENSI DASAR

Setelah mempelajari bab ini, Anda akan mampu menjelaskan mengenai keberadaan dan eksisrensi Bank Umum di Indonesia


TOPIK BAHASAN

  1. Latar Belakang

  2. Pengertian Modal Ventura

  3. Tujuan dan Manfaat Modal Ventura

  4. Dasar Hukum Perusahaan Modal Ventura

  5. Karakteristik Modal Ventura

  6. Mekanisme Modal Ventura

  7. Sumber Dana Modal Ventura

  8. Jenis Pembiayaan Modal Ventura

  9. Kelebihan dan Kelemahan Modal Ventura

  10. Latihan

  11. Resume




















  1. Latar Belakang

Modal ventura merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan dal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Investasi modal ventura ini biasanya berisiko tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.

Ventura berasal dari kata venture yang secara harfiah bisa berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Dengan demikian modal ventura adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung resiko tinggi.

Menurut Keppres nomor 61 Tahun 1988 Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang memilki resiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, sementara modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya.

Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU). Instrumen lain yang dapat digunakan dalam rangka modal ventura adalah obligasi konversi yang memilki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU. Jangka waktu peyertaan saham modal ventura bersifat sementara. Dibeberapa negara jangka waktu pembiayaan modal ventura antara 3-10 tahun.

Dalam dunia ekonomi, usaha modal ventura sangat penting dalam membantu mengembangkan usaha, meningkatkan bankable perusahaan, meningkat likuiditas dan memperlancar alih teknologi. Penyertaan perusahaan modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang baru berdiri sehingga belum memilki suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman.

  1. Pengertian Modal Ventura

Istilah ventura berasal dari kata venture yang secara bahasa bisa berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat juga diartikan sebagai usaha. Dengan demikian, secara bahasa modal ventura (venture capital) adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung resiko.

Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditujukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit. Sementara modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung kedalam perusahaan yang dibiayainya. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Walaupun dasar pembiayaan dalam modal ventura adalah “penyertaan” namun hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaannya selalu penyertaan. Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa obligasi atau kredit biasa dengan syarat pengembalian dan bunga yang lebih lunak. Persyaratan yang lebih lunak misalnya imbalannya berupa bagi hasil, pengembalian pinjaman sesuai dengan kemampuan perusahaan pasangan usaha, dan pinjaman dapat dikonversi dengan saham (covertible bond).

  1. Tujuan dan Manfaat Modal Ventura

Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:

  1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.

  2. Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.

  3. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.

  4. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.

  5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.

  6. Mendorong pengembangan proyek research and development.

  7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.

  8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan


  1. Dasar Hukum Perusahaan Modal Ventura

Keberadaan dan operasi perusahaan modal ventura dilandasi dengan peraturan dan hokum sebagai berikut;

  1. Keppres No. 61 thn 1988, yang berbunyi:

  1. Perusahaan modal ventura (venture capital company) adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaaan yang menerima bantuan pembiayaan dalam jangka waktu tertentu.

  2. Lembaga pembiayaan melakukan kegiatan meliputi antara lain bidang usaha: sewa guna usaha, modal ventura, perdagangan surat berharga, anjak piutang, usaha kartu kredit dan pembiayaan konsumen.

  1. KMK No. 125/kmk/013/1988, yang berbunyi:

  1. Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) yang selanjutnya disingkat PMV adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

  2. Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) yang selanjutnya disingkat PPU adalah perusahaan atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menerima bantuan pembiayaan dan/atau penyertaan dari PMV

  3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang selanjutnya disingkat UMKM adalah usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah.

  4. Perusahaan Nasional adalah PMV yang seluruh kepemilikannya oleh warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, lembaga Indonesia, Negara Republik Indonesia, dan/atau Pemerintah Daerah.

Adanya ketentuan ini menjadikan kegiatan modal ventura mulai dikembangkan disetiap provinsi yang pada prinsipnya bertujuan untuk menyediakan sarana pembiayaan dalam rangka membantu UKM yang sulit memenuhi kredit perbankan.

Secara teoritis, modal ventura mempunyai potensi yang besar untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan bisnis. Perusahaan kecil yang mempunyai prospek bagus tetapi tidak mempunyai cukup modal dan tidak memiliki akses ke perbankan dapat berkembang dengan memperoleh dukungan modal dari modal ventura. Adapun kegiatan usaha yang dapat dimasuki perusahaan modal ventura antara lain :

  1. Perusahaan yang berusaha dalam pasar yang sedang tumbuh dan bersifat inovatif, serta mempunyai potensi untuk berkembang dimasa akan datang.

  2. Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha, namun karena beberapa keterbatasannya belum dapat menghimpun dana/melakukan pinjaman kepada perbankan.

  3. Perusahaan yang telah memiliki pangsa pasar yang baik, namun perlu mengganti fasilitas produksi agar menjadi lebih canggih untuk memenuhi tuntutan kualitasyang lebih baik, namun perlu mengganti kualitas yang lebih baik

  4. Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi hutang-hutangnya dan posisinya sudah sangat mengganggu tingkat kesehatan perusahaan tersebut.

Sementara perusahaan modal ventura syari’ah yaitu bisnis pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusaahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dengan berlandaskan prinsip-prinsip syari’ah. Praktik modal ventura yang dilakukan berdasarkan akad syari’ah dan bergerak di usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah diakui.

  1. Karakteristik Modal Ventura

Ciri atau karakteristik dari perusahaan modal ventura dapat dilihat dari aktivitasnya sebagai berikut;

  1. Pembiayaan modal ventura merupakan penyertaan modal (quasiquity financing) dimana modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha, disamping itu pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan dengan menggunakan instrumen konversi atau convertible bond. Bentuk pembiayaan inilah yang dikenal sebagai semi equity financing.

  2. Modal ventura merupakan pembiayaan yang bersifat resiko tinggi (risk capital). Dikatakan beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan atau gagasan yang diusulkan tersebut.

  3. Modal ventura merupakan investasi dengan perspektif jangka panjang (long-termperspective). Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkancapital gain setelah jangka waktu tertentu.

  4. Pembiayaan modal ventura bersifat investasi aktif (active investment) karena modal ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen perusahaan yang dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pebngawasan operasional. Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat mengurangi resiko investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu perusahaan yang bersangkutan meningkatkan profitabilitas.

  5. Modal ventura bersifat sementara, yaitu untuk jangka waktu tertentu. Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham namun hanya bersifat sementara waktu. Untuk ketentuan jangka waktu modal ventura di Indonesia maksimum 5 tahun. Selanjutnya perusahaan modal ventura menarik diri dengan menjual sahamnya (divestasi) pada perusahaan pasangan usahanya.

  6. Keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan modal ventura adalah terutama capital gain atau apresiasi nilai saham disamping dividen.

  7. Tingkat keuntungan yang tinggi. Bidang usaha yang umumnya dibiayai oleh modal ventura adalah yang bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi

Sementara itu untuk perusahaan modal ventura syari’ah terdapat karakteristik khusus yaitu terpenuhinya prinsip-prinsip syari’ah, sebagai berikut:

  1. Adanya Dewan Pengawas Syari’ah yang bertugas mengawasi penerapan prinsip-prinsip syari’ah.

  2. Aktivitas usaha yang dijalankan oleh perusahaan modal ventura haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah dan tidak dibenarkan melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah. Kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah tersebut, antara lain:

  1. Perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.

  2. Lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional.

  3. Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram.

  4. Produsen, ditributor, dan /atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.

Melakukan investasi pada perusahaan yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.

  1. Mekanisme Modal Ventura

Pada prinsipnya mekanisme modal ventura merupakan suatu proses yang menggambarkan arus investasi yang dimulai dari masuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of funds, proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha sampai proses penarikan kembali penyertaan tersebut (divestasi). Oleh karena itu, dalam mekanisme modal ventura terdapat paling sedikit tiga unsur yang terlibat secara langsung, yaitu:

  1. Pihak perusahaan modal ventura (venture capital company)

  2. Pihak perusahaan pasangan usaha

  3. Pihak penyandang dana

Untuk mendapatkan keberhasilan atau yang tinggi maka pada tahap permodalan perusahaan pasangan usaha (PPU) perlu melakukan hal-hal sebagai berikut ;

  1. Prestart-up, tahap dimana baru dilakukan pengujian produk atau jasa sebelum bisnisnya dimulai. PPU dapat mengundang investor yang membiayainya.

  2. Start-up, tahap dimana produk atau jasa siap dipasarkan. PPU mengundang investor untuk turut mengembangkan bisnisnya.

  3. Early Development, tahap dimana PPU telah mengalami pertumbuhan awal dan mulai menampakkan keberhasilan sehingga dibutuhkan modal kerja yang semakin banyak serta untuk meningkatkan promosi.

  4. Financing, tahap dimana PPU memerlukan modal untuk ekspansi atau penambahan kapasitas pabrik baru agar kapasitas produknya meningkat.

  5. Replacement capital, kondisi dimana PPU telah meminjam pada bank dalam jumlah yang cukup besar, tetapi mengalami kesulitan untuk mendapatkan tambahan pinjaman, sementara prospek pertumbuhan usaha masih dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, PPU dapat mengundang PMV untuk memenuhi kebutuhan modalnya sebagai pengganti pinjaman.

  6. Turn Arround, tahap dimana PPU menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat di sektor industri yang sudah bertumbuh. PPU bertujuan memperbaiki posisi keuangannya dengan resiko meningkatkan efisiensi dan memperbanyak jenis produk yang akan dijual.

  7. Buy in atau buy out, tahap dimana PPU telah mampu berdiri sendiri dan ingin membeli saham dari PMV (buy in). Namun PMV ingin menjual saham tersebut kepada PMV lain (buy out), dengan mempertimbangkan apresiasi modal saham yang akan diterima PMV

  1. Sumber Dana Modal Ventura

Untuk dapat menjalankan perusahaan modal ventura memerlukan dana yang besar, berikut adalah sumber dana bagi perusahaan modal ventura ;

  1. Investor Perseorangan

Alternatif sumber modal ventura adalah dari investor individu. Hanya saja menarik investor perseorangan untuk mengikutsertakan dananya kedalam suatu usaha modal ventura tidaklah mudah. Hal ini disebabkan bisnis modal ventura memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis investasi lainnya. Umumnya investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek. Bagi investor individu dibutuhkan orang yang memiliki kesabaran dan kesiapan menerima dan menanggung resiko tinggi dalam suatu usaha

  1. Saham

Penetapan harga saham pada saat modal modal ventura indonesia masukkedalam suatu entitas lebih banyak menggunakan nilai nominal saham mengingat entitas tersebut belum mempunyai harga pasar yang jelas untuk saham yang dikeluarkannya.

  1. Obligasi konversi

Modal ventura masuk kedalam suatu entitas usaha melalui instrumen pembiayaan obligasi konversi dalam upaya memberikan waktu yang lebih banyak sebelum benar-benar memiliki suatu entitas usaha dan untuk berjaga-jaga agar pembiayaannya masih mempunyai alternatif mekanisme exit melalui pelunasan pinjaman.

  1. Bagi hasil

Perusahaan modal ventura syari’ah harus mampu menerapkan pola bagi hasil yang murni syari’ah, yaitu berbasis profit and loss sharing yang memungkinkan adanya fluktuasi.

  1. Investor institusi

Biasanya bagi perusahaan-perusahaan besar terutama di negara-negara industri memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide terutama dalam bidang teknologi yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan.

  1. Perusahaan asuransi dan dana pensiun

Lembaga keuangan nonbank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar, potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang.

  1. Perbankan

Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun perlu dipertimbangkan mengenai sifat dana bank yang berjangka pendek sementara modal ventura berjangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.

  1. Pemerintah daerah

Sumber modal ini perlu dipertimbangkan oleh daerah yang disisihkan dari APBD sehingga dapat memacu pembangunan didaerah. Dalam konteks ini pemda dapat berperan sebagai PMV.

  1. L

    11

    embaga Keuangan Internasional

Kelebihan sumber dana ini disamping berbiaya murah juga biasanya memiliki jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu. Untuk mendapatkan sumber dana ini umumnya melalui pinjaman dua tahap dari pemerintah

  1. Jenis Pembiayaan Modal Ventura

Prmbiayaan yang diberikan oleh perusahaan modal ventra dapat dikelompokan sebagai berikut;

  1. Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan, dapat dibagi dua yaitu ;

  1. Pendekatan satu tingkat (single tier approach

Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan Modal Ventura (PMV) dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan (fund company) dan juga sebagai pemberi bantuan manajemen atau pengelolaan dana (management company). Jadi dalam hal ini, modal ventura dibentuk dan langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri.

  1. Pendekatan dua tingkat (two tier approach)

Pendekatan ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untkuk menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari PMV yang berbeda. Jadi dalam hal ini, modal ventura dibentuk kemudian pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi yang memang memiliki kelebihan di bidang modal ventura.


  1. Berdasarkan cara Penghimpunan Dana, dapat dibagi dua yaitu;

  1. Leverage venture capital, modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak.

  2. Equity venture capital, modal ventura yang bersumber dari suatu perusahaan modal ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk.

  1. Berdasarkan Kepemilikan, dapat dibagi empat yaitu ;

  1. Private ‘Venture-Capital’ Company, perusahaan ventura yang belum go publicatau belum menjual sahamnya melalui bursa efek.

  2. Public ‘Venture-Capital’ Company, perusahaan modal ventura yang telah go public atau telah menjual sahamnya melalui bursa efek.

  3. Bank Affiliate ‘Venture-Capital’ Company, perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surples dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura

  4. Conglomerate ‘Venture-Capital’ Company, perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusaahaan besar.

Sementara itu Pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam tiga cara yang secara umum bersesuaian dengan prinsip-prinsip syari’ah:

  1. Penyertaan Modal Langsung (Equity Financing), adalah penyertaan modal PMV pada perusahaan pasangan dengan cara mengambil bagian sejumlah tertentu saham Perusahaan Pasangan Usaha (PPU). Pola pembiayaan ini merupakan pembiayaan berupa penyertaan saham, maka PPU harus berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Bagian saham yang diambil PMV berasal dari saham-saham yang masih dalam portofolio, yaitu saham yang masih belum diambil bagian dan disetor oleh pemegang saham lama. Dasar penyertaan modal langsung ini adalah Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No.20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syari’ah dan fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syayri’ah di Bidang Pasar Modal yang mengakui saham sebagai salah satu instrumen penyertaan modal di lembaga keuangan syari’ah.

  2. Penyertaan Modal Tidak Langsung (Semi Equity Financing), dilakukan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh PPU. Obligasi konversi lebih menarik bagi PMV karena dalam periode pembiayaan tersebut PMV memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang dibiayai tersebut semakin baik, maka PMV akan menggunakan hak konversinya (call option). Dasar penyertaan ini adalah fatwa DSN MUI No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syari’ah Mudharabah Konversi.

  3. Pembiayaan Bagi Hasil, dilakukan dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk badan hukum atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung belum atau tidak dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrumen pembiayaan ini menekankan pada aspek-aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dibiayai, oleh karena itu bentuk pembiayaan ini adalah kewenangan bertindak pihak yang mewakili PPU, objek usaha serta jaminan atas pemberian bantuan dana. Pembiayaan bagi hasil dapat dilakukan berdasarkan akad musyarakah ataumudharabah.

  1. Kelebihan dan Kelemahan Modal Ventura

  1. Kelebihan modal ventura:

  1. Sumber dana bagi perusahaan baru

  2. Adanya penyertaan manajemen.

  3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.

  4. Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan Pasangan Usaha dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.

  5. Modal Ventura menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan Modal Ventura itu Sendiri.

  6. Perusahaan Pasangan Usaha mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.

  7. Mendukung usaha kecil yang berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

  1. Kelemahan modal ventura:

  1. Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.

  2. Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha.

  3. Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan





  1. Latihan

Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang ( x ) pada huruf a.b, c atau d

  1. Istilah modal ventura merupakan terjemahan dari terminology bahasa Inggris yaitu

  1. Venture Capital.

  2. Publik Company

  3. Private Company

  4. Perusahaan Afiliasi Bank

  1. Perusahaan modal ventura memberikan bantuannya kepada perusahaan pasangan usaha, dalam berbagai pilihan jenis pembiayaan, antara lain sebagai berikut, kecuali...

  1. Pemberian modal penyertaan dengan bantuan manajemen,

  2. Pemberian modal penyertaan tanpa bantuan manajemen,

  3. Pemberian modal pinjaman/kredit murni.

  4. Pemberian modal usaha

  1. Merupakan penyertaan modal ventura pada Perusahaan Pasangan Usaha PPU berbadan hukum PT dalam bentuk pengambilan sejumlah saham tertentu dari Perusahaan Pasangan Usaha adalah

  1. Jenis Pembiayaan Penyertaan Saham.

  2. Obligasi Konversi

  3. Pembelian saham

  4. reksadana

  1. Sumber dana modal ventura antara lain berasal dari hal berikut,kecuali...

  1. Investor Perorangan

  2. Investor Institusi;

  3. Perusahaan Asuransi dan atau Dana Pensiun;

  4. Lembaga Keuangan .

  1. Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.

  1. Equity Venture Capital

  2. Publik Company

  3. Private Company

  4. Obligasi Konversi

  1. Modal Ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut.

  1. leverage venture capital.

  2. Equity Venture Capital

  3. Publik Company

  4. Private Company

  1. 12. Persoalan bunga / angsuran, perusahaan modal ventura umunya tidak menerapkan bunga seperti bank, namun mereka memakai ...

  1. system bagi hasil

  2. system pemerataan hasil usaha

  3. system bagi keuntungan

  4. system bunga berbunga

  1. 16. Suatu usaha kerjasama yang dilakukan antara penanaman modal asing dengan modal nasional berdasarkan suatu perjanjian/kontrak. : adalah

  1. Joint Venture

  2. Venture Capital Company

  3. Investee Company

  4. Investment factoring

  1. Badan usaha yang melaksanakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu. : adalah

  1. Joint Venture

  2. Venture Capital Company

  3. Investee Company

  4. Investment factoring

  1. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal dari perusahaan modal ventura. : adalah

  1. Joint Venture

  2. Venture Capital Company

  3. Investee Company

  4. Investment factoring










  1. Resume

  1. Modal ventura merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan dal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Investasi modal ventura ini biasanya berisiko tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.

  2. Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.(Keppres no.61 Tahun 1988)

  3. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).

  4. Instrumen yang dapat digunakan dalam rangka modal ventura adalah obligasi konversi yang memilki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU.

  5. Jangka waktu peyertaan saham modal ventura bersifat sementara.

  6. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal.

  7. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit. Sementara modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung kedalam perusahaan yang dibiayainya.

  8. Tujuan modal ventura antara lain:

  1. mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.

  2. Membantu pembiayaan pengembangan usaha terutama pada tahap-tahap awal.

  3. Membantu tahap pengembangan produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.

  4. Membantu terwujudnya gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.

  5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.

  6. Mendorong pengembangan proyek research and development.

  7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.

  8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan

  1. Dasar Hukum Perusahaan Modal Ventura

  1. Keppres No. 61 thn 1988, yang berbunyi:

  2. KMK No. 125/kmk/013/1988, yang berbunyi:

  1. Perusahaan modal ventura syari’ah yaitu bisnis pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusaahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dengan berlandaskan prinsip-prinsip syari’ah.

  2. Karakteristik perusahaan modal ventura dapat dilihat dari aktivitasnya sebagai berikut;

  1. Pembiayaan modal ventura merupakan penyertaan modal (quasiquity financing)

  2. Modal ventura merupakan pembiayaan yang bersifat resiko tinggi (risk capital). perspektif jangka panjang (long-term perspective).

  3. Pembiayaan modal ventura bersifat investasi aktif (active investment)

  4. Modal ventura bersifat sementara, ketentuan jangka waktu modal ventura di Indonesia maksimum 5 tahun. Selanjutnya perusahaan modal ventura menarik diri dengan menjual sahamnya (divestasi) pada PPU.

  5. Keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan modal ventura adalah capital gain atau apresiasi nilai saham disamping dividen.

  6. Tingkat keuntungan yang tinggi.

  1. Dalam mekanisme modal ventura terdapat paling sedikit tiga unsur yang terlibat secara langsung, yaitu:

  1. Pihak perusahaan modal ventura (venture capital company)

  2. Pihak perusahaan pasangan usaha

  3. Pihak penyandang dana

  1. Modal Venture diperlukan pada tahap

  1. Prestart-up,.

  2. Start-up,

  3. Early Development,

  4. Financing, .

  5. Replacement capital,

  6. Turn Arround, .

  7. Buy in atau buy out,

  1. Sumber Dana Modal Ventura

  1. Investor Perseorangan

  2. Saham

  3. Obligasi konversi

  4. Bagi hasil

  5. Investor institusi

  6. Perusahaan asuransi dan dana pensiun

  7. Perbankan

  8. Pemerintah daerah

  9. L

    11

    embaga Keuangan Internasional

  1. Jenis Pembiayaan Modal Ventura

  1. Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan, dapat dibagi dua yaitu ;

  1. Pendekatan satu tingkat (single tier approach

  2. Pendekatan dua tingkat (two tier approach)

  1. Berdasarkan cara Penghimpunan Dana, dapat dibagi dua yaitu;

  1. Leverage venture capital.

  2. Equity venture capital.

  1. Berdasarkan Kepemilikan, dapat dibagi empat yaitu ;

  1. Private ‘Venture-Capital’ Company.

  2. Public ‘Venture-Capital’ Company.

  3. Bank Affiliate ‘Venture-Capital’ Company

  4. Conglomerate ‘Venture-Capital’ Company.


  1. Pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam tiga cara yang secara umum sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah:

  1. Penyertaan Modal Langsung (Equity Financing).

  2. Penyertaan Modal Tidak Langsung (Semi Equity Financing),

  3. Pembiayaan Bagi Hasil

  1. Kelebihan Modal Ventura

  1. Sumber dana bagi perusahaan baru

  2. Adanya penyertaan manajemen.

  3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.

  4. Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan Pasangan Usaha dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.

  5. Modal Ventura menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan Modal Ventura itu Sendiri.

  6. Perusahaan Pasangan Usaha mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.

  7. Mendukung usaha kecil yang berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

  1. Kelemahan modal ventura:

  1. Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.

  2. Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha.

  3. Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan























205




BAB XIV LEMBAGA KEUANGAN MODAL VENTURA KOMPETENSI DASAR
BORANG IAT 010119 – OFFICE USE LEMBAGA PEMASARAN PERTANIAN
BUKU PEDOMAN GUGUS MUTU IAIN CURUP LEMBAGA PENJAMINAN MUTU


Tags: dasar setelah, 9. dasar, keuangan, lembaga, kompetensi, ventura, modal, dasar