BUKU PANDUAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK PROGRAM STUDI KEDOKTERAN FAKULTAS KEDOKTERAN

SILAKAN BACA PANDUAN SYARAT DAN KETENTUAN EIDEA SEBELUM
11 PETUNJUK TEKNIS PANDUAN MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN SEKOLAHMADRASAH
20 II PANDUAN PENULISAN SKRIPSI II PANDUAN

BAHAGIAN KESELAMATAN UTM JOHOR BAHRU JOHOR PANDUAN KONTRAKTOR 1
BANPT AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA BUKU IV PANDUAN PENGISIAN
BUKU PANDUAN DEVISI KEPERAWATAN KOMUNITAS DAN KEPERAWATAN KELUARGA DISUSUN

BUKU PANDUAN

PEMBIMBINGAN AKADEMIK



BUKU PANDUAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK PROGRAM STUDI KEDOKTERAN FAKULTAS KEDOKTERAN



PROGRAM STUDI KEDOKTERAN

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET

2019/2020





KATA PENGANTAR

Buku Panduan ini disusun untuk membantu dosen dan mahasiswa dalam melakukan bimbingan akademik. Buku Panduan ini memuat beberapa hal antara lain : (1) Ketentuan-ketentuan/persyaratan bagi dosen untuk dapat menjadi pembimbing akademik, (2) Tujuan dan manfaat pembimbingan akademik, (3) Pelaksanaan pembimbingan akademik, (4) Sanksi atas pelanggaran ketentuan-ketentuan , (5) Monitoring proses pembimbingan akademik oleh Program studi dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pembimbingan akademik mahasiswa Prodi Kedokteran FK UNS. Perbaikan dan perubahan selalu akan dilakukan dari waktu ke waktu untuk bisa mencapai tujuan pendidikan dokter yang lebih optimal dan dengan penekanan pada penjaminan dan peningkatan mutu Pembimbingan Akademik mahasiswa Prodi Kedokteran FK UNS Surakarta. Diharapkan para mahasiswa maupun dosen di lingkungan Prodi Kedokteran FK UNS Surakarta agar berkenan untuk membaca dengan teliti dan cermat Buku Panduan Pembimbingan Akademik ini sebelum melakukan pembimbingan akademik. Demikian harapan kami, semoga Buku Panduan Pembimbingan Akademik ini dapat digunakan sebagaimana mestinya demi kemajuan kita bersama.

Surakarta, Agustus 2019

Kaprodi Kedokteran



DAFTAR ISI



Kata Pengantar 2

Daftar Isi 3

  1. Definisi 4

  2. Tujuan dan manfaat pembimbingan akademik 4

  3. Ketentuan pembimbing akademik 6

  4. Pelaksanaan pembimbingan akademik 7

  5. Sanksi atas pelanggaran ketentuan-ketentuan 8

  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembimbingan akademik 9









  1. DEFINISI

Pembimbingan Akademik adalah proses konsultasi mahasiswa kepada dosen pembimbing akademik tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kelancaran studi mahasiswa yang bersangkutan.



  1. TUJUAN dan MANFAAT PEMBIMBINGAN AKADEMIK

Tujuan Pembimbingan akademik adalah :

  1. Memberikan arahan pada mahasiswa dalam menyusun rencana studi per semester

  2. Membantu mahasiswa memecahkan masalah-masalah akademik dan non akademik yang dihadapi.

  3. Membantu mahasiswa menentukan strategi belajar dalam menempuh proses pembelajaran di Prodi Kedokteran FK UNS.

  4. Membantu mahasiswa dalam mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilalui

  5. Membantu mahasiswa untuk mendapatkan konseling apabila diperlukan baik untuk masalah akademik maupun masalah non akademik yang berhubungan dengan akademik.

Manfaat Pembimbingan akademik adalah :

Bagi mahasiswa :

  1. Sebagai sarana berkonsultasi tentang proses akademik

  2. Sebagai sarana berkonsultasi tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan akademik dan non akademik

  3. Sebagai sarana konsultasi tentang strategi belajar agar bisa menyelesaikan studi tepat waktu.

Bagi Dosen :

  1. Sebagai salah satu kegiatan akademik yang dapat digunakan untuk kinerja dosen

  2. Sebagai sarana melaksanakan ketrampilan konseling sebagai dosen.

Bagi Institusi :

  1. Meningkatkan kelulusan tepat waktu

  2. Meningkatkan kualitas hubungan dosen-mahasiswa

  3. Meningkatkan kinerja dosen

  4. Meminimalkan masalah-masalah akademik mahasiswa



  1. KETENTUAN PEMBIMBING AKADEMIK

Dosen yang bisa diangkat sebagai pembimbing akademik di Prodi Kedokteran FK UNS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. S2

  2. Dosen Tetap

  3. Tidak sedang melanjutkan studi di luar kota/luar negeri

  4. Membimbing mahasiswa paling banyak 20 mahasiswa dalam satu periode.

  5. Dosen Pembimbing Akademik mendapatkan poin kinerja sebanyak 2 kredit poin per semester



  1. PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK

Pembimbingan akademik dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Pembimbing akademik ditentukan dengan SK Dekan

  2. Pembimbingan akademik dilakukan minimal 4 (empat) kali dalam tiap semeter, yakni pada saat :

    1. Awal semester, pada saat masa pengisian Kartu Rencana Studi

    2. Tengah semester, 2 kali untuk menggali masalah atau kesulitasn dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh : menjalankan tutorial, strategi belajar, menghadapi ujian dan lain-lian.

    3. Akhir semester, untuk mendiskusikan Laporan Nilai Hasil Studi

Bila diperlukan, dapat ditambahkan pembimbingan akademik yang dilaksanakan dalam rangka :

      • Mahasiswa memilih kegiatan ekstrakurikuler penunjang akademik.

      • Mahasiswa memerlukan konseling tentang masalah-masalah non akademik yang berhubungan atau mempengaruhi akademik.

  1. Waktu pelaksanaan pembimbingan akademik adalah pada jam-jam kerja. Tidak dibenarkan KRS dititipkan !

  2. Tempat pelaksanaan pembimbingan akademik adalah di kampus Prodi Kedokteran FK UNS. Pembimbingan diijinkan dilaksanakan diluar jam-jam kerja apabila dosen dan mahasiswa saling sepakat.

  3. Apabila mahasiswa dan atau dosen merasa tidak ada kecocokan diantaranya, maka mahasiswa dan atau dosen dapat mengajukan permohonan ganti Pembimbing Akademik. Surat permohonan disampaikan kepada Kepala Program Studi Kedokteran disertai alasan dan bukti-bukti yang diperlukan.

  1. SANKSI ATAS PELANGGARAN KETENTUAN-KETENTUAN:

    1. Bagi mahasiswa :

Mahasiswa yang melanggar ketentuan pembimbingan akademik dapat dikenai sanksi sebagai berikut : Tidak mendapatkan surat selesai studi apabila rata-rata konsultasi kepada PA kurang dari 3 kali/semester.

    1. Bagi dosen :

  1. Tidak mendapatkan kredit poin bila pembimbingan kurang dari 3 kali/semester.

  2. Dicabut hak nya sebagai Pembimbing Akademik bila tidak dapat melaksanakan pembimbingan dengan baik.



  1. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK

Setiap kegiatan pembimbingan akademik harus dicatat dalam Buku Konsultasi Pembimbing Akademik. Setiap satu tahun sekali dilakukan monitoring atas proses kegiatan pembimbingan akademik melalui monitoring isian Buku Konsultasi Pembimbing Akademik oleh Prodi Kedokteran FK UNS. Hasil monitoring disampaikan pada pertemuan pembimbingan akademik setiap tahun. Kelengkapan isian buku Kegiatan Pembimbingan Akademik digunakan sebagai salah satu persyaratan mendapatkan Surat Selesai Studi/Surat Keterangan Lulus.





9




BUKU PANDUAN LABORATORIUM KEPERAWATAN PEMASANGAN KONDOM KATETER 1 PENGERTIAN
BUKU PANDUAN PEMBIMBINGAN AKADEMIK PROGRAM STUDI KEDOKTERAN FAKULTAS KEDOKTERAN
BUKU PANDUAN PESERTA SNMPTN DAN PMP UNIVERSITAS SRIWIJAYA


Tags: kedokteran fakultas, prodi kedokteran, kedokteran, studi, program, panduan, pembimbingan, fakultas, akademik